Mengutip dari Reuters, Senin (17/05/2021), Merkel menolak tuntutan tersebut pada hari Sabtu (15/05/2021) lalu. Saat ini Jerman tetap mengacu pada rencana awal untuk mengakhiri penggunaan PLTU pada 2038.
Merkel mengatakan, bagi yang terdampak tetap memerlukan keandalan dalam fase menuju netralitas iklim.
“Mereka yang terkena dampak membutuhkan keandalan dalam perjalanan menuju netralitas iklim. Saya tidak ingin menguraikan hal ini lagi setelah satu tahun,” ungkapnya, seperti dikutip dari Reuters.
Sementara itu, dari pihak aktivis lingkungan menyebutkan tanpa adanya penghapusan batu bara lebih awal, maka goal pemerintahan Merkel untuk menjaga perubahan iklim tidak akan tercapai.
Rancangan Undang-Undang mencanangkan jika Jerman memiliki goal mengurangi emisi karbon sebesar 65 percent pada 2030 dan web zero pada 2045. Goal tersebut naik dari goal awal, di mana pada tahun 2030 pengurangan emisi karbon mulanya hanya 55 percent dan web zero emisi pada 2050. Rencana ini menyusul adanya keputusan pengadilan pada bulan lalu yang menyatakan bahwa Undang-Undang tahun 2019 gagal dalam memastikan perlindungan iklim yang memadai.